KONTAN.CO.ID - Pendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup pada tanggal 26 Juli 2021. Peserta yang belum mendaftar bisa terlebih dahulu membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id. Akun tersebut nantinya akan digunakan untuk mendaftar formasi baik CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, maupun PPK non guru. Sebelum membuat akun, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen untuk mempermudah proses pembuatan akun SSCASN.
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah
- Transkrip nilai.
- Pas foto
- Swafoto/selfie.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Tata cara membuat akun SSCASN
Pengecekan identitas 1. Mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/. 2. Klik "Buat Akun" yang tersedia di halaman depan situs SSCASN BKN. 3. Isi data sesuai dengan KTP diantaranya:- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor Kartu Keluarga.
- Nama Lengkap.
- Tempat Lahir.
- Tanggal Lahir.