Ingat, 6 tol Jasa Marga mulai 17 Januari jam 00.00 WIB naik, ini tarif lengkapnya



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Anda pengguna jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) sebaiknya ingat, terhitung tanggal 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB akan ada sejumlah ruas jalan tol yang dikelola JSMR tarif jalannya tolnya  akan naik.

Pada dini hari, Jasa Marga akan menaikkan enam ruas jalan tol milik BUMN jalan tol ini dan anak usahanya.

Pertama, jalan tol Jakarta –Cikampek II Elevated (Japek). Ini berbeda dengan enam jalan tol JSMR yang tarifnya akan naik, khusus Japek, Jasa Marga baru pada tanggakl 17 Januari 2021 inia akan memungut biaya setelah sejak beroperasi15 Desember 2019 tak dipungut biaya alias gratis. 


Jasa Marga saat itu menunda pemberlakuan tarif terintegrasi Japek lantaran  mempertimbangan dampak pandemi corona ke masyararat.

"Jadi kami garis bawahi sekali lagi, yang diberlakukan adalah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang pengoperasiannya dengan ruas di bawahnya, bukan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai Undang-Undang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (16/1).

Klaim JSMR, tarif jalan tol Japek kini terintegrasi. Integrasi tarif diklam menjadi solusi untuk efisiensi transaksi dari yang seharusnya dilakukan dua kali, kini hanya menjadi satu kali.

Sebagai gambaran, jika beroperasi secara terpisah, tarif Japek Layang akan mencapai Rp1.250 per kilometernya. Pengguna Japek Layang Golongan 1 harus membayar total sebesar Rp 62.500 saat melewati jalan tol ini.

Periciannya: pengendara harus membayar tarif Japek Layang sebesar Rp 47.500 ditambah tarif Jalan Tol Japek sebesar Rp15.000.

Dengan terintegrasinya tarif, kata Jasa Marga akan ada penambahan kapasitas jalan dari 4 lajur menjadi 6 lajur di Tol Japek. Ini akan mengurangi kepadatan kendaraan.

Selain jalan tol Japek, pada hari yang sama, Jasa Marga juga menaikkan tarif 6 ruas tol.

Pertama,  Jakarta Outer Ring Road (JORR),

Jasa Marga dalam instragram resminya juga menyebut bahwa penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol JORR merupakan penundaan selama empat bulan. Keputusan Menteri PUPR sejatinya telah ditetapkan sejak tahun 2020, tetapi PT Jasa Marga (Persero) Tbk belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang masih berlangsung .

Kata Jasa Marga, seluruh BUJT pengelola Ruas Jalan Tol JORR I dan ATP yang terdiri dari Jasa Marga, Hutama Karya, Marga Lingkar Jakarta, dan Jakarta Lingkar Baratsatu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di sepanjang koridor Ruas Jalan Tol JORR, baik dari sisi pemeliharan jalan, layanan operasi, maupun sistem transaksi sehingga Kawan JM dapat lebih nyaman ketika berkendara.

Berikut tarifnya:

Kedua, Cikampek - Padalarang (Cipularang),

Ketiga, ruas jalan tol Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi),

Keempat, Semarang Seksi A, B, C,

Kelima, ruas jalan tol Palimanan - Kanci (Palikanci),

Kenam ruas jalan tol  Surabaya - Gempol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana