KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika Anda masih memiliki uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999, maka besok, Minggu (30/12), merupakan batas akhir penukarannya. Sebab, mulai 31 Desember 2018 uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 sudah tak berlaku Bank Indonesia (BI) sejak hari ini, Sabtu (29/12) hingga besok masih melayani penukaran uang. "Kami tetap buka khusus untuk penukaran," kata Direktur Komunikasi BI, Junanto Herdiawan, saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (27/12) lalu.
Ingat, batas akhir penukaran uang kertas rupiah emisi 1998-1999 Minggu besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika Anda masih memiliki uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999, maka besok, Minggu (30/12), merupakan batas akhir penukarannya. Sebab, mulai 31 Desember 2018 uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 sudah tak berlaku Bank Indonesia (BI) sejak hari ini, Sabtu (29/12) hingga besok masih melayani penukaran uang. "Kami tetap buka khusus untuk penukaran," kata Direktur Komunikasi BI, Junanto Herdiawan, saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (27/12) lalu.