KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing) mulai 15 Desember 2025. Di periode non-cancellation pelaku pasar tidak dapat membatalkan ataupun mengubah open order (amend order) pada sesi pre-opening dan pre-closing, tetapi dapat melakukan entry order baru. Pada sesi pra-pembukaan, periode non-cancellation berlangsung pada pukul 08:56–08:57:59. Sementara itu sesi pra-penutupan, periode ini berlangsung pada 15:56–16:01:59.
Ingat! BEI Akan Terapkan Periode Non-Cancellation Mulai 15 Desember 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing) mulai 15 Desember 2025. Di periode non-cancellation pelaku pasar tidak dapat membatalkan ataupun mengubah open order (amend order) pada sesi pre-opening dan pre-closing, tetapi dapat melakukan entry order baru. Pada sesi pra-pembukaan, periode non-cancellation berlangsung pada pukul 08:56–08:57:59. Sementara itu sesi pra-penutupan, periode ini berlangsung pada 15:56–16:01:59.
TAG: