JAKARTA. Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengingatkan masyarakat di seluruh tanah air untuk mengenakan batik pada Kamis (2/10) besok. Pasalnya bertepatan dengan Hari Batik Nasional. Melalui surat edarannya Nomor SE-11/Seskab/X/2013, tertanggal 1 Oktober 2014, Seskab Dipo Alam meminta para menteri dan seluruh pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai di bawah jajajrannya agar memakai baju batik pada hari Kamis tanggal 2 Oktober sebagaimana dikutip dalam setkab.go.id, Rabu (1/10). Seskab Dipo Alam juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk memerintahkan seluruh gubernur/bupati dan walikota di tanah agar mewajibkan seluruh pegawai pemda memakai baju batik.
Perintah wajib memakai baju batik, juga dilayangkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar memerintahkan seluruh pegawai BUMN untuk memakai bau batik pada Hari Batik Nasional. Sebagaimana diketahui sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, pada setiap tanggal 2 Oktober telah dinyatakan sebagai Hari Batik Nasional.