KONTAN.CO.ID - CIANJUR. Mulai Kamis (30/5) ini hingga 2 Juni 2019 mendatang, kendaraan tonase berat dan kendaraan besar dilarang masuk jalur Puncak Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Jawa Barat Rachmat Hartono melalui Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas M. Iqbal Safaruddin mengatakan, hal itu untuk mengurangi beban kendaraan di ruas jalan nasional tersebut. Disebutkan Iqbal, kebijakan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri nomor 37/2019 tentang Pengaturan Lalulintas pada masa angkutan lebaran 2019.
Ingat, hari ini kendaraan berat dilarang masuk ke jalur Puncak Cipanas
KONTAN.CO.ID - CIANJUR. Mulai Kamis (30/5) ini hingga 2 Juni 2019 mendatang, kendaraan tonase berat dan kendaraan besar dilarang masuk jalur Puncak Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Jawa Barat Rachmat Hartono melalui Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas M. Iqbal Safaruddin mengatakan, hal itu untuk mengurangi beban kendaraan di ruas jalan nasional tersebut. Disebutkan Iqbal, kebijakan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri nomor 37/2019 tentang Pengaturan Lalulintas pada masa angkutan lebaran 2019.