JAKARTA. Mulai hari ini, Rabu (1/4/), penghitungan tarif kereta rel listrik (KRL) commuter line diubah. Bila sebelumnya tarif dihitung berdasarkan stasiun yang dilewati, maka mulai hari ini tarif akan dihitung berdasarkan jarak yang ditempuh. Pada sistem yang baru, penumpang akan dikenakan biaya Rp 2.000 untuk 1-25 kilometer pertama. Untuk setiap 10 km berikutnya akan dikenakan tarif Rp 1.000. Landasan perubahan tarif telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tentang penyesuaian tarif KRL berdasarkan jarak. "(Dilakukannya perubahan tarif) karena PT KAI berencana menambah stasiun di antara stasiun yang jaraknya jauh. Jadi dengan perhitungan tarif baru, penambahan stasiun ini tidak akan berpengaruh ke tarif," kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (KCJ) Muhammad Nurul Fadhil, pekan lalu.
Ingat, hari ini tarif KRL berdasarkan jarak
JAKARTA. Mulai hari ini, Rabu (1/4/), penghitungan tarif kereta rel listrik (KRL) commuter line diubah. Bila sebelumnya tarif dihitung berdasarkan stasiun yang dilewati, maka mulai hari ini tarif akan dihitung berdasarkan jarak yang ditempuh. Pada sistem yang baru, penumpang akan dikenakan biaya Rp 2.000 untuk 1-25 kilometer pertama. Untuk setiap 10 km berikutnya akan dikenakan tarif Rp 1.000. Landasan perubahan tarif telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tentang penyesuaian tarif KRL berdasarkan jarak. "(Dilakukannya perubahan tarif) karena PT KAI berencana menambah stasiun di antara stasiun yang jaraknya jauh. Jadi dengan perhitungan tarif baru, penambahan stasiun ini tidak akan berpengaruh ke tarif," kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (KCJ) Muhammad Nurul Fadhil, pekan lalu.