KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Berstatus badan usaha milik negara, PT Asuransi Jiwasraya tak mampu menjamin dana pemegang saham polis Jiwasraya aman. Menutup ujung tahun 2019, Jiwasraya bahkan mengibarkan handuk putih, menyerah dan mengaku tak mampu membayar kewajiban ke pemegang polis Jiwasraya senilai Rp 12, 4 triliun pada Desember ini. Direktur Utama Jiwasrata Hexana Tri Sasanko di hadapan wakil rakyat menyerah, dan minta maaf lantaran tak bias membayar kewajiban jumbo Rp 12,4 triliun. Kasus gagal bayar ini Jiwasraya ini menjadi yang terbesar dalam industri asuransi di Indonesia. Ironisnya: kasus gagal bayar ini terjadi di asuransi yang saham mayoritas sahamnya milik negara.
Ingat, Jiwasraya terlalu besar untuk gagal (too big to fail)
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Berstatus badan usaha milik negara, PT Asuransi Jiwasraya tak mampu menjamin dana pemegang saham polis Jiwasraya aman. Menutup ujung tahun 2019, Jiwasraya bahkan mengibarkan handuk putih, menyerah dan mengaku tak mampu membayar kewajiban ke pemegang polis Jiwasraya senilai Rp 12, 4 triliun pada Desember ini. Direktur Utama Jiwasrata Hexana Tri Sasanko di hadapan wakil rakyat menyerah, dan minta maaf lantaran tak bias membayar kewajiban jumbo Rp 12,4 triliun. Kasus gagal bayar ini Jiwasraya ini menjadi yang terbesar dalam industri asuransi di Indonesia. Ironisnya: kasus gagal bayar ini terjadi di asuransi yang saham mayoritas sahamnya milik negara.