Ingat, mulai 2 November tarif baru tol Jakarta-Tangerang naik jadi Rp 7.500



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengguna kendaraan pribadi atau Golongan I yang akan melewati Tol Jakarta Tangerang dan ruas Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa harus membayar tarif Rp 7.500 mulai 2 November 2019.  

Tarif ini mengalami kenaikan Rp 500 bila dibandingkan tarif yang berlaku saat ini.  

Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Regional JabodetabekJabar Irra Susiyanti mengatakan, penyesuaian tarif ini berlaku setelah terbitnya Keputusan Menteri PUPR Nomor 874/KPTS/M/2019 tanggal 20 September 2019.  


Tak hanya kendaraan golongan I, kendaraan golongan II juga mengalami kenaikan dari Rp 9.500 menjadi Rp 11.500. 

Baca Juga: Jasa Marga perpanjang diskon tarif tol Trans Jawa hingga mudik Lebaran

Meski demikian, pada saat bersamaan tiga golongan kendaraan lain mengalami penurunan. 

Untuk kendaraan golongan III dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.500. Sedangkan, kendaraan golongan IV dan V dari masing-masing Rp 16.000 dan Rp 20.000 menjadi Rp 15.000. 

"Sosialisasi sudah kami lakukan sejak Agustus 2019 dan semakin intensif lagi setelah keputusan menteri keluar," kata Irra kepada Kompas.com, Rabu (30/10). 

Tol Jakarta-Tangerang mengalami penyesuaian tarif terakhir pada April 2017 lalu. Sejak saat itu, menurut Irra, perseroan terus melakukan peningkatan standar pelayanan minimum (SPM) guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Peningkatan SPM tersebut meliputi mengurangi antrian di jalur utama, peningkatan kualitas jalan seperti pekerjaan scrapping, filling dan overlay, hingga melakukan beautifikasi.  

Baca Juga: Kementerian PUPR ingin tarif tol Trans Jawa di bawah Rp 1.000 per km

Irra pun berharap, penyesuaian tarif ini dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan kawasan di sekitar jalan tol ini. 

"Keberadaan jalan tol ini juga akan memberikan pertumbuhan terutama bagi sektor industri, perkantoran, manufaktur hingga perumahan yang ada di sekitarnya," tuntas dia. (Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Catat, 2 Hari Lagi, Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang Jadi Rp 7.500"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi