Ingat, mulai besok, jarak antar kereta MRT di jam sibuk hanya 5 menit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MRT Jakarta mengubah jarak antar kereta (headway) pada hari kerja yang mulai berlaku, Senin (8/6). Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar mengatakan, jarak antar kereta untuk jam sibuk pada hari kerja (weekdays) adalah 5 menit. 

Sedangkan, headway untuk jam non-sibuk pada hari kerja adalah 10 menit. Selama masa PSBB transisi, jam operasional kereta MRT di hari kerja akan berlangsung pada pukul 05.00 sampai 21.00 WIB. 

Baca Juga: Ini jadwal operasional transportasi umum selama pemberlakuaan PSBB transisi


"Jam sibuk adalah pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 21.00 WIB. Jam non-sibuk adalah 05.00 WIB – 07.00 WIB, 09.00 WIB – 17.00 WIB," kata William dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6). 

Selanjutnya, headway pada akhir pekan (weekend) adalah 20 menit dengan jam operasional pada pukul 06.00 sampai 20.00. "Jumlah penumpang dibatasi 62 sampai 67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta," lanjut William. 

PT MRT Jakarta mengimbau para penumpang tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat masuk area stasiun, mengenakan masker, dan selalu menjaga jarak. 

Kemudian, penumpang juga diwajibkan mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun. Sebelumnya, saat awal penerapan PSBB Jakarta, PT MRT menutup sejumlah stasiun, yakni Stasiun Bendungan Hilir, Senayan, ASEAN, Blok A, Haji Nawi, Istora Mandiri, dan Setiabudi Astra.

Selain itu, membatasi jam operasional pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB, jarak antar kereta 30 menit. 

Baca Juga: Persiapan new normal DKI, ujicoba integrasi transportasi di empat stasiun dimulai

Adapun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020. Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi. 

Masa PSBB diperpanjang karena sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, namun masih ada 66 RW yang masuk kategori zona merah. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Senin, Headway MRT Saat Jam Sibuk adalah 5 Menit",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari