KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MRT Jakarta mengubah jarak antar kereta (headway) pada hari kerja yang mulai berlaku, Senin (8/6). Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar mengatakan, jarak antar kereta untuk jam sibuk pada hari kerja (weekdays) adalah 5 menit. Sedangkan, headway untuk jam non-sibuk pada hari kerja adalah 10 menit. Selama masa PSBB transisi, jam operasional kereta MRT di hari kerja akan berlangsung pada pukul 05.00 sampai 21.00 WIB. Baca Juga: Ini jadwal operasional transportasi umum selama pemberlakuaan PSBB transisi
Ingat, mulai besok, jarak antar kereta MRT di jam sibuk hanya 5 menit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MRT Jakarta mengubah jarak antar kereta (headway) pada hari kerja yang mulai berlaku, Senin (8/6). Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar mengatakan, jarak antar kereta untuk jam sibuk pada hari kerja (weekdays) adalah 5 menit. Sedangkan, headway untuk jam non-sibuk pada hari kerja adalah 10 menit. Selama masa PSBB transisi, jam operasional kereta MRT di hari kerja akan berlangsung pada pukul 05.00 sampai 21.00 WIB. Baca Juga: Ini jadwal operasional transportasi umum selama pemberlakuaan PSBB transisi