KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, polisi akan menilang para pengendara kendaraan bermotor yang nekat masuk dan melintas di jalur sepeda. "Pada hari Senin tanggal 25 November 2019, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan represif yustisial atau penilangan apabila ada pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas memasuki jalur sepeda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (24/11). Baca Juga: Polisi mulai tilang pengendara yang masuk jalur sepeda besok, Senin (25/11)
Ingat, mulai hari ini pengendara yang terobos jalur sepeda akan ditilang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, polisi akan menilang para pengendara kendaraan bermotor yang nekat masuk dan melintas di jalur sepeda. "Pada hari Senin tanggal 25 November 2019, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan represif yustisial atau penilangan apabila ada pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas memasuki jalur sepeda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (24/11). Baca Juga: Polisi mulai tilang pengendara yang masuk jalur sepeda besok, Senin (25/11)