Jakarta. Meski telah merilis produk resi gudang, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) belum melaporkan produk resi gudangnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jamkrindo beralasan masih menyusun aturan teknis bisnis resi gudang. Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo mengakui belum melaporkan produk resi gudang Jamkrindo ke OJK. Ia menyatakan tengah membuat aturan teknis terkait resi gudang untuk barang yang bisa dijadikan agunan. "Banyak aturan yang harus dipersiapkan juga bersama Bappebti, perusahaan kliring maupun otoritas bursa komoditas," ungkap Bakti, Jumat (30/9).
Ingat, resi gudang Jamkrindo belum dilaporkan OJK
Jakarta. Meski telah merilis produk resi gudang, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) belum melaporkan produk resi gudangnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jamkrindo beralasan masih menyusun aturan teknis bisnis resi gudang. Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo mengakui belum melaporkan produk resi gudang Jamkrindo ke OJK. Ia menyatakan tengah membuat aturan teknis terkait resi gudang untuk barang yang bisa dijadikan agunan. "Banyak aturan yang harus dipersiapkan juga bersama Bappebti, perusahaan kliring maupun otoritas bursa komoditas," ungkap Bakti, Jumat (30/9).