KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan sejumlah aturan yang harus dijalankan pengelola bioskop jika tempat tersebut kembali dibuka. Hal ini dipaparkan Anies dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) yang diunggah di kanal YouTube BNPB, Rabu (26/8). Salah satunya adalah pembelian tiket secara langsung yang ditiadakan.
"Pemesanan tiket yang semua harus dilakukan secara online (daring ) dan tidak ada pembelian tiket di lokasi," ucap Anies.
Baca Juga: Bisa tingkatkan imunitas, pemerintah izinkan bioskop dibuka meski masih pandemi Lalu, masker yang wajib digunakan selama berada di bioskop baik oleh petugas maupun penonton. Bioskop juga harus dibersihkan secara teratur dan pengelola wajib memeriksa filtrasi udara. "Yang kelima, pengaturan tempat duduk di dalam bioskop. Lalu, kewajiban menaati prinsip 3M kepada karyawan, dan proses menuju keluar dari lokasi bioskop," jelasnya. Menurut dia, untuk aturan atau regulasi secara lengkap masih disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pengoperasian kembali bioskop ini dipastikan dalam pengawasan yang ketat. "Pengawasan yang ketat sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko yang besar, dan bagi masyarakat ketika berkegiatan merasa aman," kata dia. Sebelumnya, Anies mengatakan, pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat. Bioskop akan kembali dibuka setelah ditutup sejak April 2020 saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta karena pandemi Covid-19. "Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka, dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan adanya pengawasan yang ketat. Sehingga, pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko yang besar," ucap Anies.
Baca Juga: Bakal kembali dibuka, ini batasan usia yang boleh kunjungi bioskop di DKI Jakarta Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul:
"Aturan Saat Bioskop Kembali Beroperasi, Tiket Hanya Bisa Dipesan secara Daring" Penulis : Ryana Aryadita Umasugi Editor : Jessi Carina Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi