Jakarta. Pemerintah terus awasi rencana pemberlakuan rancangan peraturan ekspor ikan ke Amerika Serikat melalui skema Seafood Import Monitoring Program (SIMP). Karena, hal ini berdampak pada kinerja ekspor perikanan nasional. "Rancangan peraturan melalui skema SIMP rencananya akan diberlakukan pada Agustus atau September 2016 ini. Kami minta semua pelaku usaha di bidang perikanan memperhatikan aturan ini dengan cermat," kata Dody Edward Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan melalui siaran pers, Selasa (9/8). Skema SIMP, pada intinya mengatur tiga hal pokok. Pertama, pengklasifikasian at-risk species yaitu 17 spesies yang pernah tercatat sebagai hasil Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF).
Ingat, skema baru ekspor perikanan ke AS
Jakarta. Pemerintah terus awasi rencana pemberlakuan rancangan peraturan ekspor ikan ke Amerika Serikat melalui skema Seafood Import Monitoring Program (SIMP). Karena, hal ini berdampak pada kinerja ekspor perikanan nasional. "Rancangan peraturan melalui skema SIMP rencananya akan diberlakukan pada Agustus atau September 2016 ini. Kami minta semua pelaku usaha di bidang perikanan memperhatikan aturan ini dengan cermat," kata Dody Edward Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan melalui siaran pers, Selasa (9/8). Skema SIMP, pada intinya mengatur tiga hal pokok. Pertama, pengklasifikasian at-risk species yaitu 17 spesies yang pernah tercatat sebagai hasil Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF).