KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang sering melewati tol Tangerang-Merak, harap bersabar. Mengingat, tarif tol Tangerang-Merak naik mulai hari ini (3/1). Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu. Melalui media sosial Astra Toll Tangerang-Merak, berikut adalah daftar kenaikan harga tarif sesuai kendaraan yang melintas. Tarif tersebut akan mulai berlaku sejak 3 Januari 2023 :
- Golongan I: 3.000
- Golongan II: 5.000
- Golongan III:5.000
- Golongan IV: 6.500
- Golongan V: 6.500
- Golongan I: 6.000
- Golongan II: 9.000
- Golongan: III 9.000
- Golongan IV: 12.000
- Golongan V:12.000
- Golongan I: 16.500
- Golongan II: 28,000
- Golongan III: 26.000
- Golongan IV: 33.500
- Golongan V: 33.500
- Golongan I: 22.500
- Golongan II: 35.500
- Golongan III: 35.500
- Golongan IV: 46.000
- Golongan V: 48.000
- Golongan I: 26.000
- Golongan II: 40.500
- Golongan III: 40.500
- Golongan IV: 52.500
- Golongan V: 52.500
- Golongan I: 32.500
- Golongan II: 51.000
- Golongan III: 51.000
- Golongan IV: 66.000
- Golongan V: 66.000
- Golongan I: 38.500
- Golongan II: 57.500
- Golongan III: 57.500
- Golongan IV: 74.500
- Golongan V: 74.500
- Golongan I: 44.500
- Golongan II: 70.000
- Golongan III: 70.000
- Golongan IV: 90.500
- Golongan V: 50.500
- Golongan I: 51.000
- Golongan II: 80.000
- Golongan III: 80.000
- Golongan IV: 103.500
- Golongan V: 103.500
- Golongan I: 53.500
- Golongan II: 84.500
- Golongan III: 84.500
- Golongan IV: 109.000
- Golongan V: 109.000