KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tes usap polymerase chain reaction (PCR) untuk keperluan pelacakan (tracing) kontak erat kasus Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis di rumah sakit pemerintah pusat dan daerah. Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. "Jadi kalau yang swab itu gratis kalau dia dalam rangka tracing," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (27/3/2021). Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan tes PCR untuk keperluan liburan dan lainnya akan dikenakan biaya.
Ingat! Tes usap untuk pelacakan kontak erat Covid-19 di RS pemerintah gratis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tes usap polymerase chain reaction (PCR) untuk keperluan pelacakan (tracing) kontak erat kasus Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis di rumah sakit pemerintah pusat dan daerah. Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. "Jadi kalau yang swab itu gratis kalau dia dalam rangka tracing," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (27/3/2021). Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan tes PCR untuk keperluan liburan dan lainnya akan dikenakan biaya.