Ingat! Tes usap untuk pelacakan kontak erat Covid-19 di RS pemerintah gratis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tes usap polymerase chain reaction (PCR) untuk keperluan pelacakan (tracing) kontak erat kasus Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis di rumah sakit pemerintah pusat dan daerah. Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"Jadi kalau yang swab itu gratis kalau dia dalam rangka tracing," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (27/3/2021). 

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan tes PCR untuk keperluan liburan dan lainnya akan dikenakan biaya. 

"Kecuali dia tracing sendiri, saya mau ketemu teman, liburan, ya bayar," ujarnya. 

Baca Juga: Per Kamis (25/3): Kasus Corona DKI Jakarta tembus 375.487

Lebih lanjut, Budi meminta masyarakat melaporkan ke Kemenkes apabila terdapat Puskemas yang membutuhkan waktu lama untuk memberikan hasil tes PCR. 

"Kalau masih ada yang lama kasih tahu sekarang, nanti kita bisa kejar Puskesmasnya dimana dan labnya dia ke siapa, karena sekarang harusnya jauh lebih cepat," tutur Budi. 

Ia menambahkan pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) kasus Covid-19 akan terus digencarkan terutama di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. 

Baca Juga: Kalbe Farma luncurkan alat tes Covid-19 metode air liur, bisa deteksi varian B.1.1.7

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pihaknya tengah mengindentifikasi daerah-daerah terbanyak yang menjadi tujuan mudik sehingga pelaksanaan vaksinasi di daerah tersebut dapat dipercepat, khususnya terhadap lansia. 

Meski mudik Lebaran sudah dilarang, ia memprediksi sebagian masyarakat pasti ada yang masih nekat untuk melaksanakan mudik. 

"Kita identifikasi nanti kota-kota itu, lansianya kita vaksin duluan supaya lebih kebal kalau cucunya atau anaknya pulang," tutur Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Pastikan Tes Usap untuk Pelacakan Kontak Erat Covid-19 Gratis di RS Pemerintah" Penulis : Haryanti Puspa Sari Editor : Rakhmat Nur Hakim

Selanjutnya: Ini hal yang harus diperhatikan para penyintas Covid-19 terkait long covid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie