KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah uji coba berjalan selama sebulan, 1 November 2018 Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan penindakan lewat sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau lebih dikenal tilang elektronik. Dari data yang diterima Kontan.co.id, Rabu (31/10) Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan jumlah pelanggaran yang ditindak lewat uji coba ETLE periode 1 hingga 30 Oktober sebanyak 4.260. Namun selama uji coba tersebut belum diberlakukan denda tilang. Setelah uji coba selama sebulan, penindakan tilang lewat sistem ETLE ini mulai berlaku besok, Kamis (1/11). Penerapan tilang elektronik ini berlaku sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
Ingat, tilang elektronik mulai berlaku Kamis besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah uji coba berjalan selama sebulan, 1 November 2018 Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan penindakan lewat sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau lebih dikenal tilang elektronik. Dari data yang diterima Kontan.co.id, Rabu (31/10) Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan jumlah pelanggaran yang ditindak lewat uji coba ETLE periode 1 hingga 30 Oktober sebanyak 4.260. Namun selama uji coba tersebut belum diberlakukan denda tilang. Setelah uji coba selama sebulan, penindakan tilang lewat sistem ETLE ini mulai berlaku besok, Kamis (1/11). Penerapan tilang elektronik ini berlaku sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.