KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah mulai diterapkan pada Sabtu (3/7) untuk wilayah Jawa dan Bali. Penerapan PPKM Darurat dilakukan guna menekan kasus penularan virus corona penyebab Covid-19 di Indonesia, yang belakangan ini melonjak signifikan. Selama PPKM Darurat berlangsung 3-20 Juli 2021, pemerintah menerapkan pembatasan pada sejumlah sektor aktivitas masyarakat. Beberapa daerah juga menerapkan pembatasan khusus yang disesuaikan dengan kondisi sosial di daerah masing-masing.
Ingat! Warga DKI Jakarta dilarang berolahraga di jalan raya selama PPKM Darurat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah mulai diterapkan pada Sabtu (3/7) untuk wilayah Jawa dan Bali. Penerapan PPKM Darurat dilakukan guna menekan kasus penularan virus corona penyebab Covid-19 di Indonesia, yang belakangan ini melonjak signifikan. Selama PPKM Darurat berlangsung 3-20 Juli 2021, pemerintah menerapkan pembatasan pada sejumlah sektor aktivitas masyarakat. Beberapa daerah juga menerapkan pembatasan khusus yang disesuaikan dengan kondisi sosial di daerah masing-masing.