KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inilah salah satu pelanggaran yang masih kerap dilakukan beberapa pengendara sepeda motor di Indonesia. Yakni dengan mengangkut dua orang penumpang atau lebih pada satu kesempatan. Parahya, rata-rata pengguna dan penumpang tersebut tidak menggunakan perlengkapan secara lengkap seperti helm, sarung tangan, jaket, dan lainnya. "Padahal sudah cukup banyak kasus kecelakaan terjadi akibat prilaku ini. Kadang jika ingin efektif dan efisien, cara ceroboh menjadi seperti hal biasa. Ini tidak dibenarkan dan jangan dibiasakan," kata Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada Kompas.com, belum lama ini.
Ingat ya! Bonceng dua penumpang di sepeda motor bakal kena denda Rp 250.000
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inilah salah satu pelanggaran yang masih kerap dilakukan beberapa pengendara sepeda motor di Indonesia. Yakni dengan mengangkut dua orang penumpang atau lebih pada satu kesempatan. Parahya, rata-rata pengguna dan penumpang tersebut tidak menggunakan perlengkapan secara lengkap seperti helm, sarung tangan, jaket, dan lainnya. "Padahal sudah cukup banyak kasus kecelakaan terjadi akibat prilaku ini. Kadang jika ingin efektif dan efisien, cara ceroboh menjadi seperti hal biasa. Ini tidak dibenarkan dan jangan dibiasakan," kata Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada Kompas.com, belum lama ini.