Inggris Batasi Sewa Tanah dalam Reformasi Besar Sistem Properti



KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemerintah Inggris akan membatasi biaya ground rent maksimal £250 per tahun sebagai bagian dari reformasi besar terhadap sistem kepemilikan properti yang dinilai sudah usang.

Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan kebijakan ini bertujuan meringankan beban jutaan rumah tangga yang tertekan oleh kenaikan biaya hidup.

Langkah ini merupakan realisasi janji Partai Buruh dalam manifesto pemilu 2024 untuk menertibkan praktik pungutan ground rent yang selama ini tidak teratur dan kerap membebani pemilik hunian berstatus leasehold.


Di Inggris, properti umumnya dijual dalam dua skema kepemilikan, yakni freehold dan leasehold. Pada skema freehold, pemilik memiliki bangunan sekaligus tanahnya.

Baca Juga: PM Inggris Keir Starmer Siap Hidupkan Kembali “Era Emas” Hubungan Bisnis dengan China

Sementara pada skema leasehold, pembeli hanya memiliki hak menempati properti dan wajib membayar biaya tertentu, termasuk ground rent, kepada pemilik tanah (freeholder).

Sistem ground rent sendiri berakar dari praktik feodalisme abad pertengahan, ketika pemilik tanah mengenakan biaya penggunaan lahan. Skema ini kemudian diformalkan pada 1920-an dalam bentuk kontrak sewa hunian jangka panjang.

Dalam pernyataannya, pemerintah menyebut reformasi ini akan berlaku bagi lebih dari 5 juta pemilik leasehold di Inggris dan Wales.

Selain pembatasan biaya tahunan, aturan baru ini juga akan secara bertahap menurunkan nilai ground rent menjadi sekadar nominal atau simbolis (peppercorn) setelah 40 tahun masa sewa.

“Ini adalah janji yang kami sampaikan dan saya sangat senang kami bisa mewujudkannya,” ujar Starmer dalam video yang diunggah melalui TikTok saat mengumumkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Inflasi Inggris Melonjak Melebihi Perkiraan, Tembus 3,4% pada Desember 2025

Pemerintah menilai kebijakan ini berpotensi menghemat ribuan pound bagi sejumlah keluarga sepanjang masa kontrak sewa.

Selain itu, pembatasan ground rent juga diharapkan dapat mengatasi hambatan dalam transaksi jual beli rumah yang selama ini tersendat akibat klausul ground rent yang tinggi atau terus meningkat.

Sebagai bagian dari reformasi yang lebih luas, pemerintah Inggris juga berjanji akan melarang pembangunan apartemen baru dengan skema leasehold, sebuah praktik yang selama ini menuai kritik karena dianggap merugikan pembeli properti.

Reformasi ini dipandang sebagai langkah penting dalam modernisasi sistem kepemilikan properti Inggris sekaligus memberikan perlindungan lebih besar bagi konsumen di sektor perumahan.

Selanjutnya: Komisaris Petrosea (PTRO) Erwin Ciputra Tambah 400.000 Saham, Ini Tujuannya

Menarik Dibaca: ERAA Siapkan Buyback Saham Rp 150 Miliar, Sinyal Positif untuk Investor