KONTAN.CO.ID - Lembaga pengawas pasar keuangan, persaingan usaha dan perlindungan konsumen Inggris atawa Financial Conduct Authority (FCA), memanggil manajemen Standard Chartered Plc (Stanchart) untuk membahas kasus suap yang terjadi di anak usahanya, Maxpower Group Pte Ltd. Maxpower terlibat skandal suap dalam tender proyek listrik di Indonesia, yang mulai terkuak setahun lalu. Seperti diberitakan Bloomberg, Senin (11/9) mengutip seorang sumber, pertemuan FCA dan Stanchart terjadi pada pekan ini. Namun materi apa yang dibahas, baik pihak FCA maupun Stanchart enggan mau berkomentar saat dikonfirmasi oleh Bloomberg. Kasus ini mencuat setelah Stanchart melaporkan temuan dari auditor Maxpower yang mencurigai ada suap senilai US$ 750.000 atas proyek pembangkit listrik di Indonesia dalam kurun waktu 2012-2015. Stanchart masuk sebagai pemegang saham Maxpower sejak tahun 2012. Bank asal Inggris tersebut menyuntikkan US$ 58 juta ke Maxpower.
Inggris bedah suap proyek listrik di Indonesia
KONTAN.CO.ID - Lembaga pengawas pasar keuangan, persaingan usaha dan perlindungan konsumen Inggris atawa Financial Conduct Authority (FCA), memanggil manajemen Standard Chartered Plc (Stanchart) untuk membahas kasus suap yang terjadi di anak usahanya, Maxpower Group Pte Ltd. Maxpower terlibat skandal suap dalam tender proyek listrik di Indonesia, yang mulai terkuak setahun lalu. Seperti diberitakan Bloomberg, Senin (11/9) mengutip seorang sumber, pertemuan FCA dan Stanchart terjadi pada pekan ini. Namun materi apa yang dibahas, baik pihak FCA maupun Stanchart enggan mau berkomentar saat dikonfirmasi oleh Bloomberg. Kasus ini mencuat setelah Stanchart melaporkan temuan dari auditor Maxpower yang mencurigai ada suap senilai US$ 750.000 atas proyek pembangkit listrik di Indonesia dalam kurun waktu 2012-2015. Stanchart masuk sebagai pemegang saham Maxpower sejak tahun 2012. Bank asal Inggris tersebut menyuntikkan US$ 58 juta ke Maxpower.