Inggris: Invasi Rusia ke Ukraina Dimulai, Kami akan Berlakukan Sanksi



KONTAN.CO.ID - LONDON. Invasi Rusia ke Ukraina telah dimulai sehingga Inggris akan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, Inggris menyatakan pada Selasa (22/2), saat Perdana Menteri Boris Johnson memimpin pertemuan darurat pemerintah terkait krisis Ukraina.

Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pengerahan pasukan ke dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina Timur setelah mengakui kemerdekaan mereka pada Senin (21/2), mempercepat krisis yang dikhawatirkan Barat bisa memicu perang besar.

Seorang saksi mata kepada Reuters mengatakan, melihat tank dan perangkat militer lainnya bergerak melalui Kota Donetsk yang dikuasai separatis, pasca Putin secara resmi mengakui wilayah yang memisahkan diri dan memerintahkan pengerahan pasukan Rusia untuk "menjaga perdamaian".


"Anda bisa menyimpulkan bahwa invasi ke Ukraina telah dimulai," kata Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid kepada Sky News, seperti dilansir Reuters. "Rusia, Presiden Putin, telah memutuskan untuk menyerang kedaulatan Ukraina dan integritas teritorialnya".

Baca Juga: Rusia Beri Pengakuan, Ini Kisah di Balik Wilayah Separatis Ukraina

"Kami akan memberlakukan sanksi seperti yang kami katakan akan selalu kami lakukan," ujarnya.

Inggris telah mengancam akan memotong akses perusahaan Rusia ke dollar AS dan poundsterling Inggris, menghalangi mereka dari meningkatkan modal di London dan untuk mengekspos apa yang Johnson sebut sebagai "boneka Rusia".

Inggris belum menjelaskan siapa yang akan terkena sanksi, tetapi telah berjanji tidak akan ada tempat bagi oligarki Rusia untuk bersembunyi. Johnson mengatakan, target tersebut bisa mencakup bank-bank Rusia.

Javid menyebutkan, sanksi akan diumumkan dalam sebuah pernyataan kepada parlemen oleh Johnson.

"Saya yakin bahwa kami akan membuat sanksi itu dengan target mungkin kepada orang-orang yang bertanggungjawab atas pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional ini," ungkap Javid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan