Inggris Jatuhkan Sanksi Baru kepada Rusia, Bidik Kapal, Bank, dan Industri Logam



KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemerintah Inggris kembali memperketat tekanan terhadap Rusia dengan mengumumkan paket sanksi baru yang menyasar kapal, sektor perbankan, serta perusahaan industri. Langkah ini diambil sebagai upaya terbaru untuk mengganggu aliran pendapatan minyak Rusia yang dinilai dapat digunakan untuk membiayai perang melawan Ukraina.

Dalam pengumuman yang disampaikan pada Kamis (6/8/2026), pemerintah Inggris menyatakan telah menambahkan 13 penetapan sanksi baru serta enam spesifikasi baru berdasarkan regulasi sanksi terhadap Rusia.

Paket sanksi tersebut mencakup enam bank Rusia, enam kapal tanker armada bayangan (shadow fleet) yang baru diakuisisi, serta empat perusahaan Rusia yang mengimpor tantalum dan niobium. Kedua logam langka tersebut merupakan bahan penting yang digunakan dalam pembuatan persenjataan di medan perang.


Baca Juga: Alphabet Siapkan Obligasi US$25 Miliar untuk Danai Ekspansi AI

Pemerintah Inggris menyebutkan bahwa sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 2022, negara itu telah menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari 3.400 individu, entitas, dan kapal di bawah rezim sanksi terhadap Rusia.

Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband menegaskan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan tekanan terhadap Moskow hingga tercapai penyelesaian konflik yang adil.

"Kami akan terus meningkatkan tekanan terhadap Rusia hingga tercapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan," ujar Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband.

Di sisi lain, Rusia sebelumnya telah menolak sanksi-sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat dan menyebutnya sebagai langkah yang bermotif politik.

Hingga berita ini ditulis, Kedutaan Besar Rusia di London belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Reuters terkait langkah terbaru pemerintah Inggris tersebut.

TAG: