KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemerintah Inggris pada Senin (13/7/2026) mengumumkan paket sanksi baru yang menyasar jaringan siber Rusia. London menuduh jaringan tersebut berupaya menebar kekacauan dan perpecahan di berbagai negara Eropa. Dalam pernyataan resminya, pemerintah Inggris menyebut langkah tersebut ditujukan kepada individu dan entitas yang diduga berada di balik operasi siber dan ancaman hibrida yang bersifat destruktif. "Hari ini, langkah tersebut menargetkan 24 individu dan entitas yang berada di balik operasi siber dan hibrida yang merusak, termasuk para pelaku kejahatan siber yang terlibat dalam jaringan proksi yang terkait dengan badan intelijen Rusia," kata pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan pada Senin (13/7/2026).
Inggris Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Jaringan Siber Rusia, Sebar Kekacauan di Eropa
KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemerintah Inggris pada Senin (13/7/2026) mengumumkan paket sanksi baru yang menyasar jaringan siber Rusia. London menuduh jaringan tersebut berupaya menebar kekacauan dan perpecahan di berbagai negara Eropa. Dalam pernyataan resminya, pemerintah Inggris menyebut langkah tersebut ditujukan kepada individu dan entitas yang diduga berada di balik operasi siber dan ancaman hibrida yang bersifat destruktif. "Hari ini, langkah tersebut menargetkan 24 individu dan entitas yang berada di balik operasi siber dan hibrida yang merusak, termasuk para pelaku kejahatan siber yang terlibat dalam jaringan proksi yang terkait dengan badan intelijen Rusia," kata pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan pada Senin (13/7/2026).
TAG: