Inggris Kaji Aturan Baru, Media Sosial Wajib Utamakan Sumber Berita Terpercaya



KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemerintah Inggris tengah mempertimbangkan kebijakan baru yang akan mewajibkan platform media sosial untuk memprioritaskan sumber berita yang dianggap tepercaya, sebagai bagian dari upaya memperketat regulasi sektor digital.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi lebih luas untuk meningkatkan akses publik terhadap informasi yang akurat di tengah maraknya disinformasi di ruang daring.

Kementerian Kebudayaan Inggris menyatakan pada Senin bahwa pihaknya sedang mengkaji aturan yang akan mewajibkan platform seperti Meta Platforms, Alphabet Inc., dan TikTok untuk menampilkan konten dari media layanan publik dan penyedia berita tepercaya secara lebih menonjol dalam hasil pencarian maupun lini masa pengguna.


Media yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain BBC, ITV, dan Channel 4.

Baca Juga: 5.300 Orang Masih Terjebak di Pusat Penipuan Siber Myanmar Dekat Perbatasan Thailand

Langkah Lanjutan Setelah Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Kebijakan ini muncul hanya seminggu setelah pemerintah Inggris mengumumkan larangan penggunaan sebagian besar platform media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Langkah tersebut menunjukkan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap dampak media sosial terhadap anak-anak dan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.

Data dari regulator media Ofcom menunjukkan bahwa media sosial kini menjadi sumber berita utama bagi mayoritas orang dewasa di Inggris, serta sekitar tiga perempat pengguna berusia 16 hingga 24 tahun.

Penelitian Ofcom tahun 2024 juga mengungkap bahwa empat dari sepuluh orang dewasa di Inggris pernah menemukan informasi menyesatkan dalam satu bulan, dengan sebagian besar terjadi secara daring.

Pemerintah: Perlu Akses Lebih Besar ke Berita Tepercaya

Menteri Kebudayaan Inggris Lisa Nandy menegaskan pentingnya memastikan publik memiliki akses lebih baik terhadap berita yang akurat dan dapat dipercaya.

"Sangat penting bagi kita untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap berita yang tepercaya dan akurat, serta media layanan publik yang diatur dapat terlihat dan terdengar dalam persaingan sengit melawan misinformasi dan disinformasi," katanya.

Baca Juga: AS Longgarkan Sanksi Iran 60 Hari, Trump Peringatkan Teheran Patuhi Kesepakatan

Pemerintah Inggris menyebut peningkatan visibilitas media berita yang diatur dapat membantu mengurangi penyebaran informasi palsu, terutama dalam situasi krisis seperti bencana atau kondisi darurat nasional.

Namun, rencana ini diperkirakan akan menghadapi pengawasan ketat dari perusahaan teknologi besar, yang berpotensi menolak aturan tersebut.

Kritik dari Industri Teknologi

Perusahaan seperti X Corp., Meta, TikTok, dan YouTube belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan tersebut.

Namun, selama ini platform digital kerap menyuarakan kekhawatiran bahwa regulasi semacam ini dapat membatasi kebebasan algoritma, mengurangi pilihan pengguna, serta merugikan kreator konten lain.

Reformasi Besar Sistem Media Publik Inggris

Rencana ini merupakan bagian dari reformasi besar sistem media layanan publik Inggris untuk menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku penonton yang semakin beralih ke platform streaming.

Pemerintah juga tengah mempertimbangkan sejumlah kebijakan lain, termasuk:

  • Memperluas status media layanan publik untuk penyedia berita berbasis daring

  • Memperpanjang perlindungan siaran gratis untuk acara olahraga besar hingga platform on-demand

  • Konsultasi transisi televisi berbasis internet pada tahun 2034 atau 2044