Inggris Kaji Larangan Media Sosial bagi Anak, Belajar dari Kebijakan Australia



KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemerintah Inggris tengah mempertimbangkan serangkaian langkah untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia maya.

Opsi yang dikaji mencakup larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia tertentu seperti yang diterapkan Australia, serta pengetatan pedoman penggunaan ponsel di lingkungan sekolah, demikian pernyataan pemerintah pada Senin.

Pemerintah menyatakan akan menelaah bukti dari berbagai negara terkait beragam usulan kebijakan, termasuk menilai efektivitas pelarangan media sosial bagi anak-anak. Jika kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah juga akan mengkaji mekanisme terbaik untuk pelaksanaannya.


Dalam pernyataannya, pemerintah mengungkapkan bahwa para menteri akan melakukan kunjungan ke Australia—yang bulan lalu menjadi negara pertama yang melarang media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun—untuk mempelajari pendekatan yang diterapkan negara tersebut.

Baca Juga: New York Akan Wajibkan Medsos Menampilkan Peringatan Kesehatan Mental untuk Anak-Anak

Pemerintah Inggris tidak menyebutkan batas usia spesifik, namun menegaskan sedang mengeksplorasi kemungkinan larangan “bagi anak di bawah usia tertentu”, di samping langkah-langkah lain seperti peningkatan verifikasi usia serta peninjauan apakah usia persetujuan digital saat ini tergolong terlalu rendah.

Usulan kebijakan ini muncul di tengah upaya pemerintah dan regulator di seluruh dunia dalam menghadapi risiko paparan anak terhadap media sosial, termasuk dampak waktu layar (screen time) terhadap perkembangan serta kesehatan mental mereka.

Lonjakan pesat konten daring yang dihasilkan kecerdasan buatan (AI) dalam beberapa waktu terakhir turut memperburuk kekhawatiran tersebut. Isu ini kembali mencuat bulan ini setelah muncul kecaman publik terkait laporan chatbot AI Grok milik Elon Musk yang diduga menghasilkan gambar seksual tanpa persetujuan, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur.

Pemerintah Inggris sebelumnya telah mengumumkan rencana pelarangan total terhadap alat AI yang digunakan untuk membuat konten nudifikasi. Selain itu, pemerintah juga berupaya mencegah anak-anak mengambil, membagikan, atau melihat gambar telanjang melalui perangkat mereka, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan pada Senin.

Pemerintah juga menyatakan tengah mempertimbangkan penghapusan atau pembatasan fitur-fitur yang berpotensi mendorong penggunaan media sosial secara adiktif atau kompulsif, seperti fitur gulir tanpa batas (infinite scrolling).

Baca Juga: Australia Ubah Peta Medsos Lewat Larangan Pengguna Muda

Penerapan Online Safety Act di Inggris—yang dikenal sebagai salah satu rezim keselamatan digital paling ketat—telah meningkatkan proporsi anak yang menemui pemeriksaan usia di internet menjadi 47% dari sebelumnya 30%. Undang-undang ini juga disebut berhasil menurunkan kunjungan ke situs pornografi hingga sepertiga, menurut data pemerintah.

“Undang-undang ini sejak awal tidak dimaksudkan sebagai titik akhir, dan kami menyadari orang tua masih memiliki kekhawatiran serius,” ujar Menteri Teknologi Inggris, Liz Kendall. “Itulah sebabnya saya siap mengambil langkah lanjutan.”

Selanjutnya: Kemenhub Catat Pergerakan Nataru 2026 Melejit 16%! Jutaan Warga Serbu Destinasi Ini

Menarik Dibaca: Kiat Orangtua Menyesuaikan Konten YouTube Yang Baik untuk Anak Remaja