KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemerintah Inggris mengecam keras vonis bersalah terhadap pengusaha media Hong Kong sekaligus aktivis pro-demokrasi, Jimmy Lai. London menilai proses hukum yang menjerat Lai sarat muatan politik dan kembali menyerukan pembebasan segera terhadap tokoh berusia 78 tahun tersebut. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Senin (15/12/2025), Kementerian Luar Negeri Inggris menyebut penuntutan terhadap Jimmy Lai sebagai tindakan bermotif politik.
Inggris Kecam Vonis Jimmy Lai, Desak Pembebasan Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong
KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemerintah Inggris mengecam keras vonis bersalah terhadap pengusaha media Hong Kong sekaligus aktivis pro-demokrasi, Jimmy Lai. London menilai proses hukum yang menjerat Lai sarat muatan politik dan kembali menyerukan pembebasan segera terhadap tokoh berusia 78 tahun tersebut. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Senin (15/12/2025), Kementerian Luar Negeri Inggris menyebut penuntutan terhadap Jimmy Lai sebagai tindakan bermotif politik.