Inggris larang biaya berlebih transaksi kartu perbankan



LONDON. Regulator inggris penyedia jasa mengenakan biaya berlebihan pada konsumen yang menggunakan fasilitas kartu kredit maupun kartu debit. Larangan dikenakan di sejumlah transaksi seperti pembelian tiket pesawat atau tiket bioskop.

Langkah itu diambil menyusul banyaknya keluhan bahwa maskapai penerbangan dan biro perjalanan mematok biaya berlebihan jika transaksi dilakukan dengan kartu.

Namun, pemerintah Inggris mengizinkan perusahaan untuk mengenakan sedikit tambahan untuk menutup biaya proses pembayaran.


Keluhan ini ditanggapi oleh pemerintah dengan melakukan penyelidikian terhadap beberapa maskapai penerbangan mengenai kejelasan biaya tambahan.

Konsumen yang membeli tiket secara online kerap dikenakah biaya tambahan ketika mereka mengeklik "Ya" pada kotak yang menyatakan bahwa mereka akan membayar dengan kartu kredit atau kartu debit.

Terkadang, konsumen baru menemukan adanya biaya tambahan di akhir proses transaksi online. Isu tersebut memicu asosiasi konsumen untuk mendesak regulator (OFT) melakukan penyelidikan. Menurut mereka, seharusnya biaya yang dilihat harus sama dengan harga yang dibayar.

Namun asosiasi mengerti jika perusahaan mengenakan biaya ekstra ke harga resmi karena mereka juga dikenakan tarif jika menerima kartu.

Dalam laporan yang diterbitkan OFT Juni tentang penggunaan biaya tambahan oleh industri perjalanan. OFT mengatakan segala biaya harus transparan dan pembayaran ekstra apa pun dalam penggunaan kartu debit harus dilarang.

Kini pemerintah Inggris berencana mengambil langkah lebih jauh dari rekomendasi OFT dan mengubah undang-undang sehingga semua biaya berlebihan apa pun akan dihapus.

Editor: