Inggris Longgarkan Aturan Stablecoin, Apa Dampaknya bagi Pasar Kripto?



KONTAN.CO.ID - Kabar positif datang dari pasar regulasi kripto global. Otoritas Jasa Keuangan Inggris atau Financial Conduct Authority (FCA) memutuskan melonggarkan persyaratan modal bagi penerbit stablecoin.

Mengutip Reuters, Selasa (30/6), FCA memangkas kewajiban modal minimum bagi penerbit stablecoin menjadi 1% dari total nilai stablecoin yang beredar, lebih rendah dibandingkan usulan sebelumnya sebesar 2%.

Keputusan tersebut diambil setelah regulator menerima masukan dari pelaku industri yang menilai persyaratan awal terlalu berat bagi perusahaan kripto.


FCA menyatakan perubahan aturan ini bertujuan menciptakan kerangka regulasi yang lebih proporsional sehingga perusahaan penerbit stablecoin dapat bersaing di pasar global tanpa mengurangi perlindungan bagi konsumen.

"Kami menerima masukan bahwa kami memulai dengan standar yang terlalu tinggi," ujar Direktur Eksekutif Pembayaran dan Keuangan Digital FCA, David Geale.

Ia mengatakan aturan final disusun berdasarkan bukti dan masukan yang diberikan oleh pelaku industri selama proses konsultasi.

Baca Juga: Bos Kripto China Buron, Diduga Terkait Penipuan Investasi dan Judi Online

Inggris Berupaya Saingi Kebijakan Kripto AS

Perubahan aturan ini mencerminkan upaya Inggris menjaga daya saing sektor aset digital di tengah meningkatnya persaingan global.

Sejumlah negara kini berlomba menyusun regulasi yang mampu melindungi investor sekaligus menarik investasi ke industri kripto.

Tekanan tersebut semakin besar setelah pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengadopsi kebijakan yang lebih ramah terhadap industri aset digital.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Inggris Rachel Reeves menyatakan regulasi baru FCA akan memberikan "aturan yang jelas" bagi industri sekaligus mencegah pelaku yang tidak bertanggung jawab memasuki pasar.

Baca Juga: Gelombang Kegagalan Mengintai Ketika Euforia Kripto Mulai Memudar

Stablecoin Sistemik Diawasi Bank of England

Selain memangkas persyaratan modal, FCA juga melonggarkan sejumlah ketentuan lain.

Regulator memberikan waktu yang lebih panjang bagi penerbit stablecoin untuk mengembalikan dana kepada pelanggan dalam kondisi tertentu saat melakukan penukaran (redemption).

FCA juga menghapus beberapa kewajiban keterbukaan informasi yang sebelumnya diusulkan. Seluruh regulasi baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2027.

Dalam aturan tersebut, sebagian besar penerbit stablecoin akan berada di bawah pengawasan FCA.

Namun, stablecoin yang dikategorikan sistemik atau berpotensi digunakan secara luas sebagai alat pembayaran akan diawasi langsung oleh Bank of England dengan aturan yang lebih ketat.

Sekadar pengingat, aturan FCA hanya berlaku bagi stablecoin yang dipatok terhadap mata uang pound sterling, yang saat ini masih mencakup porsi kecil dari pasar stablecoin global.

Baca Juga: Produk Kripto Baru AS Dikritik Keras, Bos CME Sebut Bisa Jadi Bencana

TAG: