KONTAN.CO.ID - Pemerintah Inggris akan segera menetapkan Hizbut Tahrir sebagai kelompok teroris. Oleh Inggris, kelompok tersebut dianggap memiliki paham anti-Semit. Kementerian Dalam Negeri Inggris pada hari Senin (15/1) mengatakan, Parlemen minggu ini akan membahas proposal terkait larangan aktivitas Hizbut Tahrir di negara itu. Setelah disahkan, bergabung dengan Hizbut Tahrir menjadi ilegal di Inggris berdasarkan undang-undang terorisme. Mantan Perdana Menteri Tony Blair dan David Cameron sempat berusaha melarang kelompok tersebut saat mereka masih menjabat, namun keduanya membatalkan rencana tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Inggris percaya bahwa Hizbut Tahrir memiliki tujuan jangka panjang untuk mendirikan kekhalifahan yang diatur berdasarkan hukum Islam. Baca Juga: PBB Soroti Ketatnya Aturan Berpakaian pada Perempuan di Afghanistan "Hizbut Tahrir adalah organisasi anti-Semit yang mempromosikan dan mendorong terorisme, termasuk memuji dan merayakan serangan mengerikan tanggal 7 Oktober," kata Menteri Dalam Negeri, James Cleverly, dikutip Al Jazeera. Cleverly menyoroti perayaan yang dilakukan Hizbut Tahrir atas serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober di Israel. Cleverly juga mengecam kelompok Islam itu karena menganggap Hamas sebagai pahlawan di situs webnya. "Perayaan atas serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober di Israel dan deskripsi anggota Hamas sebagai pahlawan merupakan upaya untuk mempromosikan dan mendorong terorisme," kata Cleverly. Jika parlemen menyetujui penunjukan tersebut, status kelompok teroris pada Hizbut Tahrir akan mulai berlaku pada hari Jumat (19/1) pekan ini, membuatnya setara dengan Al-Qaeda dan ISIS. Baca Juga: 100 Hari Perang di Jalur Gaza