KONTAN.CO.ID - Pemerintah Inggris akan segera menetapkan Hizbut Tahrir sebagai kelompok teroris. Oleh Inggris, kelompok tersebut dianggap memiliki paham anti-Semit. Kementerian Dalam Negeri Inggris pada hari Senin (15/1) mengatakan, Parlemen minggu ini akan membahas proposal terkait larangan aktivitas Hizbut Tahrir di negara itu. Setelah disahkan, bergabung dengan Hizbut Tahrir menjadi ilegal di Inggris berdasarkan undang-undang terorisme. Mantan Perdana Menteri Tony Blair dan David Cameron sempat berusaha melarang kelompok tersebut saat mereka masih menjabat, namun keduanya membatalkan rencana tersebut.
Inggris Menetapkan Hizbut Tahrir Sebagai Kelompok Teroris
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Inggris akan segera menetapkan Hizbut Tahrir sebagai kelompok teroris. Oleh Inggris, kelompok tersebut dianggap memiliki paham anti-Semit. Kementerian Dalam Negeri Inggris pada hari Senin (15/1) mengatakan, Parlemen minggu ini akan membahas proposal terkait larangan aktivitas Hizbut Tahrir di negara itu. Setelah disahkan, bergabung dengan Hizbut Tahrir menjadi ilegal di Inggris berdasarkan undang-undang terorisme. Mantan Perdana Menteri Tony Blair dan David Cameron sempat berusaha melarang kelompok tersebut saat mereka masih menjabat, namun keduanya membatalkan rencana tersebut.