KONTAN.CO.ID - LONDON. Regulator media Inggris, Ofcom, menghimbau platform berbagi video online (VSP), seperti TikTok, Snapchat dan OnlyFans, memberikan aturan yang jelas tentang konten, memungkinkan pengguna untuk menandai video berbahaya, dan membatasi akses ke materi pornografi, kata Di bawah undang-undang yang mulai berlaku di Inggris tahun lalu, VSP harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi semua penggunanya dari materi ilegal, dengan fokus khusus pada usia di bawah 18 tahun. Mengutip Reuters, Ofcom telah menerbitkan panduan untuk VSP pada hari Rabu dan mengatakan ingin melihat peningkatan nyata dari waktu ke waktu dalam proses keselamatan dan prosedur keluhan.
Inggris tuntut platform video lebih lindungi penggunanya
KONTAN.CO.ID - LONDON. Regulator media Inggris, Ofcom, menghimbau platform berbagi video online (VSP), seperti TikTok, Snapchat dan OnlyFans, memberikan aturan yang jelas tentang konten, memungkinkan pengguna untuk menandai video berbahaya, dan membatasi akses ke materi pornografi, kata Di bawah undang-undang yang mulai berlaku di Inggris tahun lalu, VSP harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi semua penggunanya dari materi ilegal, dengan fokus khusus pada usia di bawah 18 tahun. Mengutip Reuters, Ofcom telah menerbitkan panduan untuk VSP pada hari Rabu dan mengatakan ingin melihat peningkatan nyata dari waktu ke waktu dalam proses keselamatan dan prosedur keluhan.