JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menjalin kerja sama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam lingkup sumber daya manusia. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan SDM pajak dalam menangani permasalahan pajak internasional. Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan bahwa permasalahan internasional di bidang perpajakan saat ini makin marak dengan permasalahan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang merupakan strategi perencanaan pajak (tax planning) dengan memanfaatkan gap dan kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan perpajakan domestik. Adapun aparat pajak disiapkan untuk menghadapi keterbukaan informasi keuangan secara global untuk tujuan perpajakan.
Ingin aparat cakap, Ditjen Pajak gandeng OECD
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menjalin kerja sama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam lingkup sumber daya manusia. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan SDM pajak dalam menangani permasalahan pajak internasional. Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan bahwa permasalahan internasional di bidang perpajakan saat ini makin marak dengan permasalahan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang merupakan strategi perencanaan pajak (tax planning) dengan memanfaatkan gap dan kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan perpajakan domestik. Adapun aparat pajak disiapkan untuk menghadapi keterbukaan informasi keuangan secara global untuk tujuan perpajakan.