Ingin beli hunian di luar negeri, ini yang harus dipertimbangkan



KONTAN.CO.ID -Punya dana lebih dan ingin berinvestasi properti di luar negeri sah-sah saja. Apalagi jika nantinya properti itu akan digunakan sebagai tempat tinggal anak ketika bersekolah. 

Namun, sebelum memutuskan membeli properti, Mike Rini, perencana keuangan Mitra Rencana Edukasi mengatakan ada tiga hal utama yang harus dipertimbangkan. 

Pertama, soal biaya-biaya yang harus dibayarkan. Warga negara asing (WNA) yang membeli properti di Indonesia akan dikenakan beragam biaya yang lazim, seperti pajak, baik itu pajak bumi bangunan (PBB) maupun pajak jual beli properti. Begitupun sebaliknya, berlaku bagi WNI yang membeli di luar negeri.


Baca Juga: Harga Apartemen di Jakarta Stagnan, Apakah Sudah Saatnya Membeli?

"Nah ini harus dibandingkan. Termasuk juga biaya perawatannya. Jadinya lebih mahal beli di Indonesia atau di luar?" pesan Mike.  

Kedua, amati dahulu bagaimana tingkat pertumbuhan harga properti di wilayah tersebut selama sepuluh tahun terakhir. Bukan hanya harga jual belinya saja tetapi juga amati potensi pendapatan bulanan maupun tahunan. Dengan kata lain, cari tahu apakah properti itu berpotensi untuk disewakan.Mike bilang apabila tidak ada datanya jangan coba-coba untuk membeli.

Ketiga, pertimbangkan risiko yang membuat harga properti bisa naik turun. Menurut Mike, risiko lokal dan global yang bisa mengubah harga properti itu berbeda tiap negara. 

”Jadi itu ya. Bandingkan biaya, tingkat pertumbuhan harga dan income, serta risiko yang bisa membuat harganya naik turun,” kata Mike.   

Selanjutnya: Jangan Mudah Tergiur Kenaikan Gaji, Perhatikan Hal Ini Saat Pindah Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Francisca bertha