Ingin berkembang, mobil listrik minta insentif



JAKARTA. Industri mobil listrik meminta proteksi dan insentif dari pemerintah agar industrinya bisa berkembang. Pasalnya industri ini masih kecil sehingga perlu insentif dan proteksi untuk membesarkannya. “Kami meminta dukungan political will dari pemerintah dalam pengembangan industri mobil listrik. Kita tahu industri mobil listrik ini kan maju mundur," kata Widiono, Direktur PT Green, perusahaan yang memproduksi mobil listrik, kepada wartawan usai bertemu dengan Menteri Perindustrian, Rabu (5/8).

Sayangnya ia tidak menceritakan secara jelas permintaannya, ia hanya mengatakan pihaknya memerlukan dukungan berupa peraturan pemerintah. Ketika dikonfirmasi, I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa PT Green meminta agar Kementerian Perindustrian membuat suatu insentif berupa semacam roadmap.

"Mereka berharap mobil listrik dengan kapasitas mesin tertentu, jenis tertentu, di mana Indonesia mempunyai kemampuan komponennya, agar supaya menggunakan merek nasional," ujarnya. Namun belum ditetapkan berapa kapasitas mesin dan jenis mobil listrik yang hendak diatur. Selain itu, lanjut Putu, produsen mobil listrik mengharapkan ada roadmap, tahapan pengembangan industri mobil listrik di Indonesia.


“Terus terang kami belum berpengalaman di bidang ini, jadi kami masih harus melakukan kajian, agar peraturan atau insentif ini tidak melanggar aturan WTO dan standar internasional," terang Putu. Ia juga mengatakan seandainya ada investor asing yang bergerak di bidang industri mobil listrik hendak masuk ke Indonesia, baiknya investor tersebut menggunakan merek nasional.

"Mobil listrik merek Tesla misalnya. Di China dia pakai namanya Tesla plus nama China misalkan Tesla Wuching. Nah PT Green ini juga mengusulkan hal yang sama di Indonesia. Apabila Tesla masuk ke Indonesia, misalnya, mereka minta ada merek nasional di situ. Ini diperlukan agar merek nasional ini tidak mati," ujar Putu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan