KONTAN.CO.ID - Sebelum Anda membuka deposito lebih baik Anda mengenali terlebih dahulu jenis deposito dan peruntukan yang tepat bagi setiap jenis deposito tersebut. Deposito adalah produk simpanan di bank dengan sistem penyetoran dan penarikannya hanya dapat dilakukan dalam waktu tertentu. Jika Anda hendak mencairkan deposito sebelum tiba waktu jatuh tempo, maka Anda akan dikenai biaya pinalti atau denda yang besarnya tergantung kebijakan masing-masing bank.
Karena itu pastikan bahwa dana yang hendak ditempatkan ke deposito bukanlah dana yang diperlukan dalam waktu dekat. Dengan kata lain deposito sebagai tempat parker dana untuk sementara waktu. Jenis deposito ada 3 macam: 1.Deposito Berjangka Simpanan yang menawarkan jangka waktu pencairan lebih variatif, mulai dari 1,3,6,12,18 dan 24 bulan dan penarikan hanya dapat dilakukan sesuai kesepakatan jatuh tempo saja. Deposito berjangka dapat diterbitkan atas nama perorangan atau lembaga. Pihak bank akan memberikan bunga ke deposito nasabah. Tingkat bunga deposito yang ditawarkan bank akan lebih tinggi ketimbang bunga tabungan. Pemiliki deposito berjangka dapat mengatur agar deposito mereka dapat diperpanjang otomatis setelah waktu jatuh tempo. Layanan ini biasa disebut Automatid Roll Over dan nasabah bisa memilih apakah bunga yang didapatkan dimasukkan ke dalam rekening tabungan atau didepositokan kembali untuk periode deposito berikutnya. Deposito berjangka sangat cocok bagi investor pemula yang ingin aman karena risikonya yang rendah. 2.Sertifikat Deposito Sebuah deposito yang berbentuk sertifikat dan transaksinya dilakukan di pasar uang, sehingga dapat dipindahtangankan. Sertifikat deposito bisa diperjualbelikan, dijadikan jaminan pinjaman atau sekedar dipindahtangankan. Sertifikat deposito, bunga dibayar di muka, tapi dihitung secara diskonto. Artinya, perhitungan bunga tersebut didasarkan selisih nominal akhir dengan biaya yang harus dibayar nasabah. Tenornya pun lebih lama, mencapai 36 bulan. Sertifikat deposito hanya bisa diterbitkan oleh bank umum dan bank pembangunan saja. “Sertifikat deposito lebih cocok bagi Anda yang berencana untuk menjual, mewariskan atau memberikan deposito tersebut kepada orang lain.”jelas Sherly Sintia, CFP, Assistant Consultant di ZAP Finance. Jadi sertifikat deposito lebih likuid dibandingkan deposito berjangka. 3. Deposito On Call Deposito On Call disedikan buat individu maupun perusahaan. Produk deposito on call bisa Anda peroleh baik di bank umum maupun bank syariah. Pencairan bunga deposito on call bisa dilakukan pada saat pencairan deposito, dengan catatan nasabah sudah memberitahukan ke pihak bank bahwa deposito akan diambil atau dicairkan. Deposito cocok bagi Anda yang ingin mencairkan dana dalam waktu singkat, karena tenggat waktunya hanya minimal 3 hari hingga 1 bulan. Sebelum Anda menempatkan dana ke dalam deposito, Anda perlu mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan deposito. Kelebihan deposito:
- Menghasilkan pendapatan per tenor
- Pencatatan rekening deposito cukup mudah menggunakan bilyet deposito
- Rekening deposito tidak membebankan biaya administrasi
- Suku bunga deposito umumnya lebih tinggi disbanding tabungan berjangka
- Deposito dapat dijadikan jaminan pinjaman
Kekurangan deposito:
- Jumlah setoran deposito lebih tinggi disbanding tabungan berjangka
- Ada biaya pajak yang tinggi yakni 20%
- Ada beberapa alasan yang membuat orang memilih deposito sebagai penempatan dana. Biasanya alasan utama adalah agar memperoleh imbal hasil dan juga dana tidak tergerus karena digunakan untuk keperluan lain di luar rencana.
- Tiap jenis deposito mensyaratkan nominal dana yang berbeda-beda. Sebagai gambaran berikut minimal dana pada tiap jenis deposito:
- Deposito berjangka : umumnya penempatan deposito berjangka mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
- Sertiifikat deposito : setoran awal minimal Rp 1 miliar
- Deposito on call : biasanya deposito on call diterbitkan dalam jumlah yang cukup besar, minimal Rp 100 juta. Bahkan ada yang mensyaratkan setoran minimal Rp 2 miliar.
Nah bagian penting dalam investasi adalah imbal hasil. Deposito sebagai penempatan dana investasi terhitung memberikan imbal hasil lebih rendah jika dibanding instrumen investasi lain yang berisiko lebih tinggi seperti reksadana. Sebagai gambaran saat ini bunga deposito adalah sebagai berikut: Deposito berjangka : kisaran bunga di bank konvensional adalah 1,25% hingga 4,25% per tahun yang dijamin LPS. https://pusatdata.kontan.co.id/bungadeposito Sedangkan bunga deposito di bank digital berkisar 4% hingga 8% per tahun Sertifikat deposito : kisaran bunganya 2,5% hingga 7,5%. Nasabah juga akan menerima perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpnan (LPS) dengan nominal maksimal sebesar Rp 2 miliar pada saat suku bunga investasi nasabah telah mencapai 7,5%. Deposito on call : Kisaran bunganya 3% hingga 5% per 30 hari.
Baca Juga: Tips Efektif Memulai Langkah Menuju Kemerdekaan Finansial Nah, tujuan keuangan apa saja yang lebih tepat jika dananya ditempatkan ke dalam deposito? Berikut ini beberapa tujuan keuangan yang cocok jika ditempatkan ke dalam deposito: Deposito cocok untuk “tempar parkir” saat memperoleh uang banyak seperti THR atau bonus dan dana tersebut tidak dibutuhkan dalam waktu dekat. Jika investasi Anda di instrument lain seperti reksadana, emas telah mencapai target kebutuhan dana, maka lebih baik langsung diuangkan dan ditempatkan di deposito sampai mau digunakan. Jika Anda berinvestasi deposito untuk mendapatkan arus kas, deposito juga sarana yang baik dalam memberikan arus kas pasif. “Inilah yang disebut uang bekerja untuk Anda.”jelas Shintia. Selanjutkan perhatikan faktor-faktor berikut saat hendak membuka deposito :
- Pertimbangkan suku bunga deposito di bank lain
- Pertimbangkan jangka waktu atau tenornya
- Manfaatkan fitur-fitur deposito seperti Automatic Roll Over (ARO)
- Pertimbangkan tingkat suku bunga deposito yang termasuk dalam penjaminan LPS
Oh ya, terkait bunga deposito sebaiknya bunga tersebut tidak perlu Anda ambil, tetapi sebaiknya bunga deposito diakumulasikan terus-menerus dengan dana awal deposito. Sesuai dengan pepatah “Bunga Berbunga”, karena bunga dari periode yang lampau akan bisa berkontribusi untuk menghasilkan bunga yang lebih besar pada periode berikutnya. Guna memberikan gambaran imbal hasil deposito, berikut ini contoh pengembangan dana melalui deposito berjangka dan penghitungan imbal hasil: Jumlah dana yang hendak ditempatkan di deposito : Rp 100.000.000 Menghitung bunga deposito: 1,9% x Rp 100.000.000 x 365 hari : 365 = Rp 1.900.000 Menghitung pajak: 20% x Rp 1.900.000 = Rp 380.000 Menghitung jumlah keseluruhan pencairan deposito: Jumlah dana yang diinvestasikan + (profit dari bunga deposito – pajak deposito) = Rp 100.000.000 – (Rp 1.900.000 – Rp 380.000) = Rp 101.520.000 Jadi jika Anda menempatkan dana Rp 100.000.000 dalam deposito berjangka dengan bunga 1,9% per tahun maka Anda memperoleh imbal hasil pengembangan dana sebesar Rp 1.520.000.
Ingat bahwa deposito adalah instrumen yang paling aman, jadi dengan perolehan imbal hasil tersebut sudah terhitung lumayan, sebab selain dana dijamin LPS, juga dana Anda tidak berkurang atau tergerus jika misal hanya Anda tempatkan dalam tabungan biasa yang sewaktu-waktu bisa Anda ambil. Nah, kini Anda sudah memiliki gambaran imbal hasil deposito. Semoga makin memantapkan langkah Anda membuka deposito dan dengan sistem bunga berbunga, maka deposito Anda akan semakin mekar seiring waktu.
Baca Juga: Deposito Bunga Kompetitif, Pilihan Cuan untuk Parkir Cadangan Modal Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti