KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong menuturkan, adanya opsi pendanaan yang beragam yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 merupakan bentuk fleksibilitas. Adapun PP No 17 tahun 2022 mengatur tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (IKN). "Itu saya kira dibuat supaya bisa terjadi fleksibilitas. Artinya supaya kita tidak bergantung pada satu skema saja. Karena kalau bergantung pada APBN saja misalnya kan dianggap terlalu membebani negara," kata Wandy, Senin (9/5).
Ingin Capai Fleksibilitas, Pemerintah Bentuk Skema Pendanaan IKN Beragam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong menuturkan, adanya opsi pendanaan yang beragam yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 merupakan bentuk fleksibilitas. Adapun PP No 17 tahun 2022 mengatur tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (IKN). "Itu saya kira dibuat supaya bisa terjadi fleksibilitas. Artinya supaya kita tidak bergantung pada satu skema saja. Karena kalau bergantung pada APBN saja misalnya kan dianggap terlalu membebani negara," kata Wandy, Senin (9/5).