Ingin CSPA, XL tunggu kajian teknis pemerintah



JAKARTA. PT XL Axiata Tbk (EXCL) akan melakukan conditional sales purchase agreement (CSPA) akuisisi Axis  Telecom Indonesia setelah ada rekomendasi teknis dari pemerintah. Pasalnya, rekomendasi itu berguna untuk penghitungan biaya pembelian Axis.

Meski belum ada kajian, Presiden Direktur XL Hasnul Suheimi berharap, proses akuisisi bisa berjalan mulai tahun ini. "Permasalahan kami menanggung hutang dan biaya-biaya itu sangat bergantung dari frekuensi yang akan kami dapat. Ini sangat bergantung pada keputusan pemerintah," ujar Hasnul di Menara Prima, Jakarta, Senin (23/4).

Menurutnya, jika XL mendapatkan semua frekuensi, bisa jadi XL akan menanggung semua hutang Axis. Namun, jika tidak, maka anak usaha Axiata Group Berhad, Malaysia, itu akan melakukan negosiasi ulang. "Saya tak tahu persisnya berapa (hutang Axis), ini juga (nilai akuisisi) yang sedang kami hitung," kata Hasnul.


XL berkeinginan memakai semua frekuensi Axis. Kalaupun harus dikembalikan ke pemerintah, operator itu ingin yang dikembalikan adalah blok 11 atau 12 di frekuensi 2,1 GHz. "Tapi, apapun keputusan pemerintah tentu akan kami ikuti," tegas Hasnul.

Saat ini XL memiliki panjang pita frekuensi 7,5 MHz di 900 MHz (2G), 7,5 MHz di 1.800 MHz (2G), dan 15 MHz di 2,1 GHz (3G). Sedangkan anak usaha Saudi Telecom itu memiliki 15 MHz di 1.800 MHz (2G) dan 10 MHz di 2,1 GHz (3G).

Sekedar informasi, saat ini pihak pemerintah sedang melakukan kajian teknis dengan membentuk tiga tim teknis. Mereka akan membahas frekuensi, dampak persaingan usaha, dan monopoli. Pada Juli 2013, XL telah mendapatkan restu dari pemerintah untuk mengakuisisi Axis dengan diterbitkannya surat prinsip dari Kemkominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tedy Gumilar