JAKARTA. Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini mewajibkan seluruh pesertanya menggunakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) saat melamar melalui online. Lalu bagaimana masyarakat yang belum memiliki E-KTP namun ingin mendaftar CPNS? Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tasdik Kinanto, bagi pelamar yang tidak memiliki E-KTP, harus mengurus E-KTP terlebih dahulu ke kecamatan masing-masing.
Ingin daftar CPNS 2014, bikin e-KTP dahulu
JAKARTA. Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini mewajibkan seluruh pesertanya menggunakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) saat melamar melalui online. Lalu bagaimana masyarakat yang belum memiliki E-KTP namun ingin mendaftar CPNS? Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tasdik Kinanto, bagi pelamar yang tidak memiliki E-KTP, harus mengurus E-KTP terlebih dahulu ke kecamatan masing-masing.