KONTAN.CO.ID - Pemerintah direncanakan bakal membuka perdana Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025/2026. Sekolah Rakyat ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dikutip dari Antara, Kamis (26/6/2025), Sekolah Rakyat ini diklaim sebagai upaya strategis untuk memutus rantai kemiskinan dan membuka masa depan lebih cerah bagi anak dari keluarga tidak mampu. Program Sekolah Rakyat ini akan menyediakan pendidikan gratis untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Dari 200 unit yang dibangun, ada 53 Sekolah Rakyat bakal mulai beroperasi pada Juli 2025, sesuai awal tahun ajaran 2025/2026.
- Masuk dalam Desil 1, yaitu 10 persen keluarga termiskin menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Masuk dalam Desil 2, yaitu 11–20 persen keluarga termiskin dalam DTSEN Keluarga dalam kategori miskin ekstrem akan diprioritaskan
- Jika kuota belum terpenuhi, pendaftaran dapat diperluas ke keluarga dari Desil 3 sebagai upaya memperluas akses pendidikan
- Orang tua/wali wajib menandatangani surat pernyataan bahwa anak akan menyelesaikan pendidikan dan tidak putus sekolah selama mengikuti program Sekolah Rakyat.
- Peran pendaftar (orangtua atau pendamping Kemensos)
- Nama lengkap pendaftar dan calon siswa Nomor ponsel aktif
- Titik lokasi Sekolah Rakyat yang dituju Informasi tambahan sesuai formulir