KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kini bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu UMKM yang terkena pandemi Covid-19. Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta. Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (21/9/2020), apabila ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan. Lembaga/instansi tersebut adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ingin dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta? Silakan ajukan ke sini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kini bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu UMKM yang terkena pandemi Covid-19. Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta. Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (21/9/2020), apabila ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan. Lembaga/instansi tersebut adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).