KONTAN.CO.ID - Jakarta. Premi asuransi adalah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi atau reasuransi untuk dibayarkan. Premi asuransi dibayarkan secara berkala oleh peserta asuransi ke perusahaan asuransi selama jangka waktu yang sudah disepakati. Besaran premi sesuai dengan perjanjian asuransi atau reasuransi, atau berdasarkan dengan undang-undang. Besaran premi ini juga bisa disesuaikan dengan kesanggupan bayar nasabah. Nantinya, pihak pemegang polis asuransi atau pihak tertanggung akan membayarkan premi tersebut dengan tujuan mendapatkan manfaat asuransi.
Ingin Dapat Premi Asuransi Murah? Ini Tips yang Bisa Dicoba
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Premi asuransi adalah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi atau reasuransi untuk dibayarkan. Premi asuransi dibayarkan secara berkala oleh peserta asuransi ke perusahaan asuransi selama jangka waktu yang sudah disepakati. Besaran premi sesuai dengan perjanjian asuransi atau reasuransi, atau berdasarkan dengan undang-undang. Besaran premi ini juga bisa disesuaikan dengan kesanggupan bayar nasabah. Nantinya, pihak pemegang polis asuransi atau pihak tertanggung akan membayarkan premi tersebut dengan tujuan mendapatkan manfaat asuransi.