KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Agar bisa masuk lagi ke Badan Kesehatan Dunia (WHO), Pemerintah AS harus membayar sekitar Rp 2,8 triliun pada akhir Februari. Melalui Menteri Luar Negeri Antony Blinken, jumlah itu merupakan komitmen AS yang selama ini menjadi donor terbesar. "(Kebijakan) ini adalah langkah penting memenuhi kewajiban kami sebagai anggota WHO," kata Blinken dalam pertemuan virtual Dewan Keamanan PBB.
Selain itu, jumlah US$ 200 juta (Rp 2,8 triliun) untuk memastikan WHO dapat dukungan yang diperlukan memerangi pandemi virus corona. Blinken menekankan, Washington akan menjadi mitra penting dalam mengatasi tantangan dunia, di mana salah satunya adalah Covid-19. Menurutnya, kesempatan ini bisa dipakai dunia untuk lebih bersiap menghadapi potensi ancaman penyakit lain di masa depan. Baca Juga: WHO: Jumlah kasus mingguan virus corona turun hampir setengah, hanya dalam 5 minggu