KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main soal produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi alias Paydi makin dinanti sejumlah pelaku bisnis asuransi umum. Salah satunya adalah PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) yang mengaku sudah lepas landas asal aturannya diteken Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Utama ASBI HSM Widodo saat ini pihaknya sudah punya dua produk asuransi unitlink yang sudah disiapkan jauh-jauh hari. Jadi kini perseroan tinggal menunggu terbitnya aturan main untuk bisa mulai bergerak. Baca Juga: Beban klaim meningkat, ini strategi Asuransi Bintang untuk mengimbanginya
Ingin garap unitlink, begini kesiapan Asuransi Bintang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main soal produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi alias Paydi makin dinanti sejumlah pelaku bisnis asuransi umum. Salah satunya adalah PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) yang mengaku sudah lepas landas asal aturannya diteken Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Utama ASBI HSM Widodo saat ini pihaknya sudah punya dua produk asuransi unitlink yang sudah disiapkan jauh-jauh hari. Jadi kini perseroan tinggal menunggu terbitnya aturan main untuk bisa mulai bergerak. Baca Juga: Beban klaim meningkat, ini strategi Asuransi Bintang untuk mengimbanginya