KONTAN.CO.ID - MADIUN. Seorang guru honorer SD di Kota Madiun berinisial MN tertipu hingga Rp 53 juta dengan modus perekrutan calon pegawai negeri sipil. Korban baru sadar tertipu oleh pelaku penipuan, Ari Huda (48), warga Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung setelah dua tahun dirinya tak kunjung diangkat jadi PNS. "Tersangka Ari Huda menjanjikan kepada korban bisa kerja sebagai PNS di Departemen Agama sejak tahun 2016. Namun tiga tahun berlalu, korban tidak pernahh mendapat panggilan menjadi pegawai. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke polisi," ujar Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani yang dihubungi Kompas.com, Kamis ( 21/2) pagi.
Ingin jadi PNS, guru honorer SD di Madiun malah kena tipu Rp 53 juta
KONTAN.CO.ID - MADIUN. Seorang guru honorer SD di Kota Madiun berinisial MN tertipu hingga Rp 53 juta dengan modus perekrutan calon pegawai negeri sipil. Korban baru sadar tertipu oleh pelaku penipuan, Ari Huda (48), warga Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung setelah dua tahun dirinya tak kunjung diangkat jadi PNS. "Tersangka Ari Huda menjanjikan kepada korban bisa kerja sebagai PNS di Departemen Agama sejak tahun 2016. Namun tiga tahun berlalu, korban tidak pernahh mendapat panggilan menjadi pegawai. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke polisi," ujar Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani yang dihubungi Kompas.com, Kamis ( 21/2) pagi.