KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Departemen Luar Negeri AS mulai memberlakukan kebijakan pencantuman username media sosial, alamat e-mail, dan nomor telepon seluler dalam formulir pengajuan visa. Kebijakan ini mulai diberlakukan di bawah adminitrasi Presiden Donald Trump, untuk meningkatkan keamanan turis asing yang masuk ke AS. Diperkirakan, ada 15 juta orang yang akan terdampak kebijakan ini. Kemungkinan ada 710.000 permohonan visa dari imigran dan 14 juta dari non-imigran, termasuk pelajar dan pelancong yang terdampak. "Keamanan nasional adalah prioritas kami saat mengabulkan permohonan visa, dan setiap turis dan imigran yang datang ke AS akan menjalani pemeriksaan keamanan yang ekstensif," jelas Departemen Luar Negeri AS.
Ingin ke Amerika? medsos pemohon Visa bakal ditelisik
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Departemen Luar Negeri AS mulai memberlakukan kebijakan pencantuman username media sosial, alamat e-mail, dan nomor telepon seluler dalam formulir pengajuan visa. Kebijakan ini mulai diberlakukan di bawah adminitrasi Presiden Donald Trump, untuk meningkatkan keamanan turis asing yang masuk ke AS. Diperkirakan, ada 15 juta orang yang akan terdampak kebijakan ini. Kemungkinan ada 710.000 permohonan visa dari imigran dan 14 juta dari non-imigran, termasuk pelajar dan pelancong yang terdampak. "Keamanan nasional adalah prioritas kami saat mengabulkan permohonan visa, dan setiap turis dan imigran yang datang ke AS akan menjalani pemeriksaan keamanan yang ekstensif," jelas Departemen Luar Negeri AS.