Ingin melantai di bursa, Pegadaian harus jadi Perseroan Terbatas dulu



JAKARTA. Nama Perum Pegadaian belum masuk ke daftar badan usaha milik negara (BUMN) yang akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia lewat hajatan Initial Public Offering (IPO) dalam waktu dekat. "Belum ada rencana IPO. Pegadaian harus berubah dulu statusnya menjadi Persero. Setelah itu, mau IPO atau tidak terserah," kata Deputi Bidang Usaha Jasa BUMN Parikesit Suprapto, Kamis, (26/5). Sebelumnya, Direktur Utama Perum Pegadaian, Suwhono sempat menyebut sudah mengajukan proposal peningkatan status dari perusahaan umum menjadi perseroan terbatas (PT) kepada Kementerian BUMN. Perum Pegadaian juga telah mengajukan surat kepada Presiden terkait rencana tersebut. Namun, Suwhono belum dapat memastikan kapan rencana perubahan menjadi PT bisa terlaksana. Catatan KONTAN, beberapa nama BUMN yang digadang-gadang bakal IPO di antaranya, PTPN III,PTPN IV, PTPN V, PTPN VII, PTPN XIII, PT Waskita Karya, PT Primissima, dan PT Baturaja. Namun, jadwalnya masih belum ditentukan. IPO PTPN-PTPN, misalnya menunggu pembentukan holding BUMN Perkebunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: