KONTAN.CO.ID - Pendaftaran peserta upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka untuk masyarakat akan dibuka mulai hari ini, Senin (4/8/2025). Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro. Juri mengatakan, pemerintah bakal menyebar 8.000 undangan untuk mengikuti upacara dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. Mayoritas dari undangan tersebut ditujukan kepada masyarakat, sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
Syarat daftar upacara 17 Agustus 2025
Pada dasarnya, setiap masyarakat berhak untuk berpartisipasi dalam upacara HUT ke-80 RI secara langsung di Istana Merdeka. Namun, mereka wajib memenuhi persyaratan yang diajukan. Mengutip Kompas.com, berikut ini syarat umum untuk mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Merdeka:- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun
- Melakukan pendaftaran dan mengisi data pribadi
- Tidak membawa pendamping, anak-anak, atau balita
- Berpakaian sopan, diutamakan mengenakan baju nasional atau adat.
Cara daftar upacara HUT ke-80 RI
Masyarakat harus bersiap-siap untuk "war" tiket agar berkesempatan memeriahkan HUT ke-80 RI secara langsung di Istana Merdeka. "Nanti siap-siap untuk war undangan HUT ke-80 RI mulai tanggal 4 Agustus 2025," kata Juri. Pendaftarannya akan dibuka secara online melalui aplikasi Padang Istana atau laman pandang.istanapresiden.go.id. Berikut tata caranya:- Buka situs pandang.istanapresiden.go.id
- Klik “Daftar Sekarang” dan isi formulir online
- Unggah foto diri dan dokumen yang diminta seperti KTP dan sertifikat vaksin
- Tunggu verifikasi dari panitia melalui email atau WhatsApp
- Jika lolos, Anda akan diarahkan untuk mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara.