JAKARTA. Belum adanya keputusan persetujuan permohonan perpanjangan kontrak Blok Masela di Maluku, membuat CEO Inpex Corporation Toshiaki Kitamura menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, pekan lalu. Pertemuan itu membicarakan perpanjangan kontrak Inpex yang sedianya berakhir 2028, untuk diperpanjang menjadi 2048. Keputusan Inpex menemui Kalla membuat jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkejut. Sebab, sampai saat ini, Inpex belum menyerahkan proposal perpanjangan kontrak ke SKK Migas. Sebelumnya, Inpex ingin mengubah keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) karena ada perubahan produksi LNG. Dari rencana produksi awal 2,7 juta ton LNG per tahun, berubah menjadi 6 juta ton per tahun. Otomatis nilai investasi juga bertambah, dari US$ 4 miliar menjadi US$ 14 miliar. Dengan alasan itu pula Inpex merasa perlu mendapatkan perpanjangan kontrak menjadi tahun 2048 agar proyek itu bisa ekonomis.
Ingin perpanjang kontrak, Inpex temui Wapres
JAKARTA. Belum adanya keputusan persetujuan permohonan perpanjangan kontrak Blok Masela di Maluku, membuat CEO Inpex Corporation Toshiaki Kitamura menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, pekan lalu. Pertemuan itu membicarakan perpanjangan kontrak Inpex yang sedianya berakhir 2028, untuk diperpanjang menjadi 2048. Keputusan Inpex menemui Kalla membuat jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkejut. Sebab, sampai saat ini, Inpex belum menyerahkan proposal perpanjangan kontrak ke SKK Migas. Sebelumnya, Inpex ingin mengubah keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) karena ada perubahan produksi LNG. Dari rencana produksi awal 2,7 juta ton LNG per tahun, berubah menjadi 6 juta ton per tahun. Otomatis nilai investasi juga bertambah, dari US$ 4 miliar menjadi US$ 14 miliar. Dengan alasan itu pula Inpex merasa perlu mendapatkan perpanjangan kontrak menjadi tahun 2048 agar proyek itu bisa ekonomis.