KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO) alias Pigijo menjadi perusahaan pertama yang tercatat di Papan Akselerasi. Papan ini disiapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membantu perusahaan yang diklasifikasikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 53/2017. POJK 53 ini mengatur tentang klasifikasi perusahaan yang memiliki aset skala kecil dan menengah. Perusahaan dengan aset skala kecil adalah mereka yang memiliki aset tidak lebih dari Rp 50 miliar. Sedangkan perusahaan skala menengah memiliki aset lebih dari Rp 50 miliar sampai dengan Rp 250 miliar. Baca Juga: Dorong UKM melantai, OJK rancang relaksasi kewajiban emiten berskala kecil-menengah
Ingin pilih saham di papan akselerasi, investor perlu perhatikan risiko berikut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO) alias Pigijo menjadi perusahaan pertama yang tercatat di Papan Akselerasi. Papan ini disiapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membantu perusahaan yang diklasifikasikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 53/2017. POJK 53 ini mengatur tentang klasifikasi perusahaan yang memiliki aset skala kecil dan menengah. Perusahaan dengan aset skala kecil adalah mereka yang memiliki aset tidak lebih dari Rp 50 miliar. Sedangkan perusahaan skala menengah memiliki aset lebih dari Rp 50 miliar sampai dengan Rp 250 miliar. Baca Juga: Dorong UKM melantai, OJK rancang relaksasi kewajiban emiten berskala kecil-menengah