MOMSMONEY.ID – Hari gini, simpan deposito nggak harus datang ke kantor cabang. Soalnya, bank besar punya layanan bunga deposito lewat aplikasi perbankan. Salah satunya Bank Mandiri lewat layanan deposito di Livin’ by Mandiri. Moms tertarik untuk buka deposito di Livin’ by Mandiri? Yang pasti, Anda harus unduh aplikasi Livin’ lewat apss store, google play atau app gallery, kemudian Anda tinggal mendaftarkan diri pada aplikasi tersebut. Jika sudah, yuk simak tata cara bikin depsoito di Livin’ by Mandiri di bawah ini :
- Memiliki rekening Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro.
- Minimum penempatan deposito :
- Pembukaan melalui kantor cabang Rp 10.000.000,-
- Pembukaan melalui e-Banking (Mandiri Online) : Rp 1.000.000.-
- Perorangan :
- Warga Negara Indonesia : e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan NPWP.
- Warga Negara Asing : Paspor dan KIMS, KITAS, KITAP (Kartu Ijin Menetap Sementara atau Kartu Ijin Tinggal Sementara).
- Perusahaan :
- e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pejabat yang berwenang.
- SIUP, NPWP, akte pendirian perusahaan dan perubahannya yang terakhir.
- Biaya meterai pada saat pembukaan dan pencairan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bunga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.